BLOGGER TEMPLATES AND Tagged Layouts »

Senin, 17 Januari 2011

KAPSUL


Konsumen obat di Indonesia masih belum berdaya. Sampai detik ini, mereka masih tak punya pilihan untuk menenggak obat dalam bentuk kapsul, sekalipun sebagian besar umat Islam tahu bahwa ada kemungkinan kapsul tersebut tidak halal karena terbuat dari gelatin babi. Situasi umat Islam di Indonesia dilematis. Di satu sisi, mereka ingin sembuh. Tapi di sisi lain mereka berhadapan dengan barang subhat.

Kapsul merupakan alternatif terbaik di dunia farmasi. Cangkang lunak berbentuk tabung kecil ini dapat melindungi konsumen obat dari rasa dan aroma yang ekstrim. Kapsul juga melindungi pasien dari obat yang terlalu asam. Itu karena kapsul baru akan hancur di usus dan bukan lambung. Pasien dengan gangguan lambung akan aman.

Itulah sebabnya kapsul masih banyak digunakan untuk mengemas obat. Kapsul dipakai karena kepraktisannya untuk kenyamanan konsumen obat. Umumnya obat memiliki rasa tak enak seperti pahit, anyir, manis, dan bau. Obat juga beragam jenisnya mulai serbuk, cairan, atau bentuk padat. Pada obat jenis cair, saat ini produsen menambah flavour atau perasa ke dalamnya, terutama bila itu untuk anak-anak. Obat untuk anak-anak biasanya ditambahkan perasa orange atau strawberry.

Beberapa upaya menyamankan konsumen obat masih belum optimal. Belum ada yang seefektif kapsul. Cangkang kapsul dapat mewadahi berbagai bentuk obat mulai tepung atau serbuk, granula, pasta, cair, dan semi padat yang bila dikemas cara biasa memerlukan penanganan berbeda.

Bahan padat bisa dikeraskan menjadi tablet. Sedangkan bahan cair harus dikemas tersendiri dalam botol dan berbeda lagi untuk jenis pasta yang harus menggunakan tube. Belum lagi bila satu jenis obat merupakan campuran dari beberapa bahan berbeda.

Dengan kapsul, semua bisa teratasi apapun bentuk dasarnya. Artinya cukup menempuh satu kali proses untuk beragam obat. Cukup sederhana dan praktis. Kondisi ini menguntungkan produsen obat.

Kapsul juga memiliki keunggulan lain. Pengemasan obat dalam kapsul menjadi lebih mudah. Cangkang kapsul membungkus rapat obat di dalamnya. Dengan begitu penanganan selanjutnya menjadi lebih mudah dan higienis. Di sisi lain pewarnaan pada cangkang kapsul mempermudah produsen atau pihak yang berhubungan dengan obat mengenalil perbedaan obat. Konfigurasi warna pada cangkang kapsul bisa lebih banyak.

Cangkang kapsul terbuat dari gelatin atau pembentuk gel lainnya. Gelatin diproduksi dari kulit dan tulang babi dan sapi. Dari bentuknya kapsul dapat dibedakan keras (hard) dan lunak (soft). Yang umum digunakan di Indonesia adalah hard capsule yang dibuat dari gelatin dan pewarna, pengawet dan pelentur. Di negeri ini, peredaran kapsul yang terbuat dari gelatin babi dan sapi hampir sama banyak. Karena itu masih ada kemungkinan memperoleh kapsul halal.

Sulitkah memperoleh kapsul halal?

”Sebetulnya tidak,” kata Nur Wahid, salah seorang staf pada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Di Indonesia juga beredar kapsul gel yang aman dikonsumsi karena terbuat dari gelatin sapi. Produk ini semula dibuat perusahaan asal Amerika Serikat untuk memenuhi permintaan kapsul halal dari Malaysia. Harganya relatif lebih tinggi mengikuti produk gelatin sapi yang harganya masih lebih mahal dibanding gelatin babi.

Namun keberadaan kapsul halal ini merupakan satu alternatif bagi konsumen obat di Indonesia. Mereka bisa memilih kapsul yang terbuat dari gelatin sapi atau yang halal kendati dengan harga lebih mahal. ” Minta saja pada petugas farmasi, mereka akan mengerti,” kata Nur Wahid.

Meski demikian bukan berarti masalah kapsul ini sederhana. Dia menguraikan proses pemeriksaan kapsul halal menjadi rumit bila dikaitkan dengan obat yang berada di dalamnya. ”Kita juga perlu mewaspadai isinya,” ujarnya lagi.

Cangkang kapsul sangat kecil untuk mencantumkan label halal. Ini bukan yang tersulit karena yang paling rumit justru menentukan kehalalan kandungan kapsul atau obat yang dibungkus kapsul. ”Berarti harus ada dua kali pemeriksaan,” tandas alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Masalah cangkang kapsul, kata dia, melibatkan dua pihak yakni produsen kapsul dan produsen obat. Kedua produsen tersebut biasanya merupakan perusahaan yang berbeda sama sekali. Sementara label halal yang dicantumkan pada kapsul tak menjamin isinya halal. Sedangkan tanpa label, kapsul halal tak bisa dibedakan dengan kapsul lainnya.

Saat ini IPB masih meneliti penggunaan pati dan selulosa untuk pengganti gelatin. IPB mengembangkan pembuatan selulosa dari nata de coco. Hanya saja belum jelas sudah sejauh apa, penelitian mereka.

Sebagian besar pakar masih menggolongkan kapsul dalam situasi darurat. Itu karena kapsul digolongkan sebagai obat. Alhasil, kapsul boleh dikonsumsi. Namun bila ingin hati-hati, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mengatasinya yakni: mintalah resep obat yang tak dikemas dalam bentuk kapsul. Bila kapsul merupakan satu-satunya alternatif, bukanlah cangkang kapsul lalu makan isinya dengan mencampur pisang.

Rasa pahit, getir atau anyir yang ditimbulkan oleh obat masih lebih baik dibandingkan memasukkan barang subhat ke dalam tubuh. Bila mungkin tanyakan apotek apakah kapsul tersebut halal atau tidak, bila ada kapsul halal mintalah jenis itu. Tanpa informasi yang jelas, tinggalkan kapsul. (Tid)

Konsumen obat di Indonesia masih belum berdaya. Sampai detik ini, mereka masih tak punya pilihan untuk menenggak obat dalam bentuk kapsul, sekalipun sebagian besar umat Islam tahu bahwa ada kemungkinan kapsul tersebut tidak halal karena terbuat dari gelatin babi. Situasi umat Islam di Indonesia dilematis. Di satu sisi, mereka ingin sembuh. Tapi di sisi lain mereka berhadapan dengan barang subhat.

Kapsul merupakan alternatif terbaik di dunia farmasi. Cangkang lunak berbentuk tabung kecil ini dapat melindungi konsumen obat dari rasa dan aroma yang ekstrim. Kapsul juga melindungi pasien dari obat yang terlalu asam. Itu karena kapsul baru akan hancur di usus dan bukan lambung. Pasien dengan gangguan lambung akan aman.

Itulah sebabnya kapsul masih banyak digunakan untuk mengemas obat. Kapsul dipakai karena kepraktisannya untuk kenyamanan konsumen obat. Umumnya obat memiliki rasa tak enak seperti pahit, anyir, manis, dan bau. Obat juga beragam jenisnya mulai serbuk, cairan, atau bentuk padat. Pada obat jenis cair, saat ini produsen menambah flavour atau perasa ke dalamnya, terutama bila itu untuk anak-anak. Obat untuk anak-anak biasanya ditambahkan perasa orange atau strawberry.

Beberapa upaya menyamankan konsumen obat masih belum optimal. Belum ada yang seefektif kapsul. Cangkang kapsul dapat mewadahi berbagai bentuk obat mulai tepung atau serbuk, granula, pasta, cair, dan semi padat yang bila dikemas cara biasa memerlukan penanganan berbeda.

Bahan padat bisa dikeraskan menjadi tablet. Sedangkan bahan cair harus dikemas tersendiri dalam botol dan berbeda lagi untuk jenis pasta yang harus menggunakan tube. Belum lagi bila satu jenis obat merupakan campuran dari beberapa bahan berbeda.

Dengan kapsul, semua bisa teratasi apapun bentuk dasarnya. Artinya cukup menempuh satu kali proses untuk beragam obat. Cukup sederhana dan praktis. Kondisi ini menguntungkan produsen obat.

Kapsul juga memiliki keunggulan lain. Pengemasan obat dalam kapsul menjadi lebih mudah. Cangkang kapsul membungkus rapat obat di dalamnya. Dengan begitu penanganan selanjutnya menjadi lebih mudah dan higienis. Di sisi lain pewarnaan pada cangkang kapsul mempermudah produsen atau pihak yang berhubungan dengan obat mengenalil perbedaan obat. Konfigurasi warna pada cangkang kapsul bisa lebih banyak.

Cangkang kapsul terbuat dari gelatin atau pembentuk gel lainnya. Gelatin diproduksi dari kulit dan tulang babi dan sapi. Dari bentuknya kapsul dapat dibedakan keras (hard) dan lunak (soft). Yang umum digunakan di Indonesia adalah hard capsule yang dibuat dari gelatin dan pewarna, pengawet dan pelentur. Di negeri ini, peredaran kapsul yang terbuat dari gelatin babi dan sapi hampir sama banyak. Karena itu masih ada kemungkinan memperoleh kapsul halal.

Sulitkah memperoleh kapsul halal?

”Sebetulnya tidak,” kata Nur Wahid, salah seorang staf pada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Di Indonesia juga beredar kapsul gel yang aman dikonsumsi karena terbuat dari gelatin sapi. Produk ini semula dibuat perusahaan asal Amerika Serikat untuk memenuhi permintaan kapsul halal dari Malaysia. Harganya relatif lebih tinggi mengikuti produk gelatin sapi yang harganya masih lebih mahal dibanding gelatin babi.

Namun keberadaan kapsul halal ini merupakan satu alternatif bagi konsumen obat di Indonesia. Mereka bisa memilih kapsul yang terbuat dari gelatin sapi atau yang halal kendati dengan harga lebih mahal. ” Minta saja pada petugas farmasi, mereka akan mengerti,” kata Nur Wahid.

Meski demikian bukan berarti masalah kapsul ini sederhana. Dia menguraikan proses pemeriksaan kapsul halal menjadi rumit bila dikaitkan dengan obat yang berada di dalamnya. ”Kita juga perlu mewaspadai isinya,” ujarnya lagi.

Cangkang kapsul sangat kecil untuk mencantumkan label halal. Ini bukan yang tersulit karena yang paling rumit justru menentukan kehalalan kandungan kapsul atau obat yang dibungkus kapsul. ”Berarti harus ada dua kali pemeriksaan,” tandas alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Masalah cangkang kapsul, kata dia, melibatkan dua pihak yakni produsen kapsul dan produsen obat. Kedua produsen tersebut biasanya merupakan perusahaan yang berbeda sama sekali. Sementara label halal yang dicantumkan pada kapsul tak menjamin isinya halal. Sedangkan tanpa label, kapsul halal tak bisa dibedakan dengan kapsul lainnya.

Saat ini IPB masih meneliti penggunaan pati dan selulosa untuk pengganti gelatin. IPB mengembangkan pembuatan selulosa dari nata de coco. Hanya saja belum jelas sudah sejauh apa, penelitian mereka.

Sebagian besar pakar masih menggolongkan kapsul dalam situasi darurat. Itu karena kapsul digolongkan sebagai obat. Alhasil, kapsul boleh dikonsumsi. Namun bila ingin hati-hati, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mengatasinya yakni: mintalah resep obat yang tak dikemas dalam bentuk kapsul. Bila kapsul merupakan satu-satunya alternatif, bukanlah cangkang kapsul lalu makan isinya dengan mencampur pisang.

Rasa pahit, getir atau anyir yang ditimbulkan oleh obat masih lebih baik dibandingkan memasukkan barang subhat ke dalam tubuh. Bila mungkin tanyakan apotek apakah kapsul tersebut halal atau tidak, bila ada kapsul halal mintalah jenis itu. Tanpa informasi yang jelas, tinggalkan kapsul. (Tid)

PENYAKIT LUPUS


Penyakit LUPUS adalah penyakit baru yang mematikan setara dengan kanker. Tidak sedikit pengindap penyakit ini tidak tertolong lagi, di dunia terdeteksi penyandang penyakit Lupus mencapai 5 juta orang, lebih dari 100 ribu kasus baru terjadi setiap tahunnya.

Arti kata lupus sendiri dalam bahasa Latin berarti “anjing hutan”. Istilah ini mulai dikenal sekitar satu abad lalu. Awalnya, penderita penyakit ini dikira mempunyai kelainan kulit, berupa kemerahan di sekitar hidung dan pipi . Bercak-bercak merah di bagian wajah dan lengan, panas dan rasa lelah berkepanjangan , rambutnya rontok, persendian kerap bengkak dan timbul sariawan. Penyakit ini tidak hanya menyerang kulit, tetapi juga dapat menyerang hampir seluruh organ yang ada di dalam tubuh.

Gejala-gejala penyakit dikenal sebagai Lupus Eritomatosus Sistemik (LES) alias Lupus. Eritomatosus artinya kemerahan. sedangkan sistemik bermakna menyebar luas keberbagai organ tubuh. Istilahnya disebut LES atau Lupus. Gejala-gejala yang umum dijumpai adalah:

  1. Kulit yang mudah gosong akibat sinar matahari serta timbulnya gangguan pencernaan.
  2. Gejala umumnya penderita sering merasa lemah, kelelahan yang berlebihan, demam dan pegal-pegal. Gejala ini terutama didapatkan pada masa aktif, sedangkan pada masa remisi (nonaktif) menghilang.
  3. Pada kulit, akan muncul ruam merah yang membentang di kedua pipi, mirip kupu-kupu. Kadang disebut (butterfly rash). Namun ruam merah menyerupai cakram bisa muncul di kulit seluruh tubuh, menonjol dan kadang-kadang bersisik. Melihat banyaknya gejala penyakit ini, maka wanita yang sudah terserang dua atau lebih gejala saja, harus dicurigai mengidap Lupus.
  4. Anemia yang diakibatkan oleh sel-sel darah merah yang dihancurkan oleh penyakit LUPUS ini
  5. Rambut yang sering rontok dan rasa lelah yang berlebihan

Dr. Rahmat Gunadi dari Fak. Kedokteran Unpad/RSHS menjelaskan, penyakit lupus adalah penyakit sistem imunitas di mana jaringan dalam tubuh dianggap benda asing. Reaksi sistem imunitas bisa mengenai berbagai sistem organ tubuh seperti jaringan kulit, otot, tulang, ginjal, sistem saraf, sistem kardiovaskuler, paru-paru, lapisan pada paru-paru, hati, sistem pencernaan, mata, otak, maupun pembuluh darah dan sel-sel darah.

“Penyakit ini dapat mengenai semua lapisan masyarakat, 1-5 orang di antara 100.000 penduduk, bersifat genetik, dapat diturunkan. Wanita lebih sering 6-10 kali daripada pria, terutama pada usia 15-40 tahun. Bangsa Afrika dan Asia lebih rentan dibandingkan kulit putih. Dan tentu saja, keluarga Odapus. Timbulnya penyakit ini karena adanya faktor kepekaan dan faktor pencetus yaitu adanya infeksi, pemakaian obat-obatan, terkena paparan sinar matahari, pemakaian pil KB, dan stres,” ujarnya. Penyakit ini justru kebanyakaan diderita wanita usia produktif sampai usia 50 tahun sekalipun ada juga pria yang mengalaminya. Oleh karena itu dianggap diduga penyakit ini berhubungan dengan hormon estrogen.

Pada kehamilan dari perempuan yang menderita lupus, sering diduga berkaitan dengan kehamilan yang menyebabkan abortus, gangguan perkembangan janin atau pun bayi meninggal saat lahir. Tetapi hal yang berkebalikan juga mungkin atau bahkan memperburuk geja LUPUS. Sering dijumpai gejala Lupus muncul sewaktu hamil atau setelah melahirkan.

Tubuh memiliki kekebalan untuk menyerang penyakit dan menjaga tetap sehat. Namun, dalam penyakit ini kekebalan tubuh justru menyerang organ tubuh yang sehat. Penyakit Lupus diduga berkaitan dengan sistem imunologi yang berlebih. Dalam tubuh seseorang terdapat antibodi yang berfungsi menyerang sumber penyakit yang akan masuk dalam tubuh. Uniknya, penyakit Lupus ini antibodi yang terbentuk dalam tubuh muncul berlebihan. Hasilnya, antibodi justru menyerang sel-sel jaringan organ tubuh yang sehat. Kelainan ini disebut autoimunitas . Antibodi yang berlebihan ini, bisa masuk ke seluruh jaringan dengan dua cara yaitu :

Pertama, antibodi aneh ini bisa langsung menyerang jaringan sel tubuh, seperti pada sel-sel darah merah yang menyebabkan selnya akan hancur. Inilah yang mengakibatkan penderitanya kekurangan sel darah merah atau anemia.

Kedua, antibodi bisa bergabung dengan antigen (zat perangsang pembentukan antibodi), membentuk ikatan yang disebut kompleks imun.Gabungan antibodi dan antigen mengalir bersama darah, sampai tersangkut di pembuluh darah kapiler akan menimbulkan peradangan. Dalam keadaan normal, kompleks ini akan dibatasi oleh sel-sel radang (fagosit) Tetapi, dalam keadaan abnormal, kompleks ini tidak dapat dibatasi dengan baik. Malah sel-sel radang tadi bertambah banyak sambil mengeluarkan enzim, yang menimbulkan peradangan di sekitar kompleks. Hasilnya, proses peradangan akan berkepanjangan dan akan merusak organ tubuh dan mengganggu fungsinya. Selanjutnya, hal ini akan terlihat sebagai gejala penyakit. Kalau hal ini terjadi, maka dalam jangka panjang fungsi organ tubuh akan terganggu.

Kesembuhan total dari penyakit ini, tampaknya sulit. Dokter lebih berfokus pada pengobatan yang sifatnya sementara.Lebih difokuskan untuk mencegah meluasnya penyakit dan tidak menyerang organ vital tubuh.